Kamis, 14 November 2013

“Rasisme”



(Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme)

Bermasyarakat merupakan hidup antara individu-individu, kelompok, dan golongan yang memiliki hubungan yang baik satu sama lain. Hubungan setiap anggota yang harus saling memberi dan menerima agar tidak terlepas dari ikatan hidup bermasyarakat. Ikatan yang kuat seperti rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira, dan saling bertanggung jawab. Tetapi di samping ikatan yang kuat tersebut juga sering terjadi ketidakharomonisan masing-masing individu, kelompok, dan golongan. Sebagai contoh pertikaian antar golongan ras.

Rasisme adalah sistem kepercayaan yang menyatakan bahwa perbedaan biologis yang melekat pada ras manusia menentukan pencapaian budaya atau individu, bahwa suatu ras tertentu lebih superior memiliki hak untuk mengatur ras lainnya. Rasisme murujuk pada preferensi terhadap kelompok etnis tertentu sendiri (etnosentrisme), ketakutan terhadap orang asing (xenophobia), penolakan terhadap hubungan antar ras (miscegenation), dan generasi terhadap suatu kelompok orang tertentu (stereotipe). Rasisme mendorong terjadinya diskriminasi sosial.

Salah satu rasisme yang sering terjadi di Indonesia adalah pertikaian antar masyarakat beragama. Tidak dapat dipungkuri bahwa perbedaan ras dan agama memperlebar jurang pemusuh antar bangsa. Perbedaan suku dan ras ditambah dengan perbedaan agama menjadi lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan antar kelompok dalam masyarakat. Contoh antara suku Aceh dan suku Batak selalu hidup dalam ketegangan dan konflik fisik yang merugikan ketentraman dan keamanan hidup bermasyarakat. Hal ini terjadi karena suku Aceh yang beragama islam dan suku Batak yang beragama Kristen. Selain itu perbedaan budaya antara suku Aceh dan suku Batak juga dapat memicu terjadinya konflik. Kerugian fisik dan mental dirasakan oleh kelompok minoritas di mana di Indonesia orang Kristen lebih sedikit dari orang islam. Massa yang mengamuk dari mayoritas yang memeluk agama islam menekan kelompok yang minoritas kristen.

Konflik dapat diatasi dengan cara mengelola atau menyesuaikan perbedaan atau pertentangan dengan cara-cara damai. Pertikaian antar golongan dapat dilakukan dengan cara debat dan musyawarah. Debat dapat digunakan untk menanggapi segala tuduhan terhadap golongan yang dituduh sekaligus meyakinkan pihak lain atas kebenaran golongan yang dituduh. Musyawarah bertujuan untuk menemukan jalan keluar dari perbedaan yang ada sehingga terbentuknya kompromi dan negoisasi tanpa harus ada pertikaian yang merugikan masing-masing anggota kelompok ataupun orang lain. 

Sikap toleransi terhadap perbedaan-perbedaan yang dimiliki setiap manusia sangat dianjurkan. Karena perbadaan itu adalah suatu hal yang tidak dapt ditolak dan diciptakan untuk saling  melengkapi. Sehingga manusia akan terus berkembang dan menciptakan perubahan-perubahan yang nantinya akan bermanfaat bagi kehidupa manusia.

Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar