Selasa, 12 November 2013

“PERMUKIMAN KUMUH”



(Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan)

Masyarakat merupakan golongan besar atau kecil  dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain (Hasan Sadily). Masyarakat terdiri dari golongan masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.  Masyarakat kota memiliki sifat dan ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Perbedaan yang menonjol antara kedua golongan masyarakat ini dapat mempengaruhi salah satu golongan untuk pindah kegolongan yang satunya. Misal banyaknya masyarakat desa yang berpindah ke kota yang dikenal dengan istilah urbanisasi. Hal ini disebabkan karena pemikiran masyarakat pedesaan yang akan mendapatkan penghidupan yang layak di perkotaan.

Adanya urbanisasi yang berlebih mengakibatkan padatnya penduduk kota, yang menyebabkan banyak masyarakat yang tidak mendapatkan tempat tinggal yang layak untuk ditempati. Agar dapat mempertahankan hidup di perkotaan, banyak masyarakat yang menjadikan kawasan pemukiman ataupun bukan kawasan pemukiman sebagai tempat tinggal. Kawasan yang sebenarnya tidak diperuntukkan sebagai daerah pemukiman di perkotaan. Banyak tempat dan bangunan-bangunan yang berkondisi standar atau tidak layak yang dihuni. Misalnya bantaran sungai, di pinggir rel kereta api, tanah-tanah kosong di sekitar pabrik atau pusat kota, dan di bawah jembatan.

Banyaknya tempat yang tidak layak yang dihuni mengakibatkan banyaknya pemukiman kumuh yang dapat mengakibatkan kebutuhan pokok jasmani dan rohani tidak terpenuhi, tidak melindungi manusia yang menempatinya dari penularan penyakit dan gangguan dari luar atau dengan kata lain tidak terpenuhinya fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang layak dan sehat bagi setiap manusia. 

Untuk mengatasi dampak negatif adanya pemukiman kumuh, dapat diatasi dengan menekan perpindahan masyarakat pedesaan ke perkotaan. Pemerintah seharusnya memfasilitasi kehidupan di pedasaan seperti kondisi jalan, bangunan, kebersihan lingkungan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pemerataan. Selain itu dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat pedesaan bahwasanya masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah. Tidak adanya kesenjangan sosial antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan. Bahkan di antara keduanya terdapat hubungan saling ketergantungan karena saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi  jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan oleh orang desa, seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak  tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan, dan transportasi. 

Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar