(Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan)
Masyarakat merupakan golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau
sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama
lain (Hasan Sadily). Masyarakat terdiri dari golongan masyarakat perkotaan dan
masyarakat pedesaan. Masyarakat kota
memiliki sifat dan ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Perbedaan yang menonjol antara kedua golongan masyarakat ini dapat mempengaruhi
salah satu golongan untuk pindah kegolongan yang satunya. Misal banyaknya masyarakat
desa yang berpindah ke kota yang dikenal dengan istilah urbanisasi. Hal ini
disebabkan karena pemikiran masyarakat pedesaan yang akan mendapatkan
penghidupan yang layak di perkotaan.
Adanya urbanisasi yang berlebih mengakibatkan padatnya
penduduk kota, yang menyebabkan banyak masyarakat yang tidak mendapatkan tempat
tinggal yang layak untuk ditempati. Agar dapat mempertahankan hidup di
perkotaan, banyak masyarakat yang menjadikan kawasan pemukiman ataupun bukan
kawasan pemukiman sebagai tempat tinggal. Kawasan yang sebenarnya tidak
diperuntukkan sebagai daerah pemukiman di perkotaan. Banyak tempat dan
bangunan-bangunan yang berkondisi standar atau tidak layak yang dihuni. Misalnya
bantaran sungai, di pinggir rel kereta api, tanah-tanah kosong di sekitar
pabrik atau pusat kota, dan di bawah jembatan.
Banyaknya tempat yang tidak layak yang dihuni mengakibatkan
banyaknya pemukiman kumuh yang dapat mengakibatkan kebutuhan pokok jasmani dan
rohani tidak terpenuhi, tidak melindungi manusia yang menempatinya dari
penularan penyakit dan gangguan dari luar atau dengan kata lain tidak
terpenuhinya fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang layak dan sehat bagi
setiap manusia.
Untuk mengatasi dampak negatif adanya pemukiman kumuh, dapat
diatasi dengan menekan perpindahan masyarakat pedesaan ke perkotaan. Pemerintah
seharusnya memfasilitasi kehidupan di pedasaan seperti kondisi jalan, bangunan,
kebersihan lingkungan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pemerataan. Selain itu
dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat pedesaan bahwasanya masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah. Tidak adanya
kesenjangan sosial antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan. Bahkan
di antara keduanya terdapat hubungan saling ketergantungan karena saling
membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan
bahan-bahan pangan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya,
kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan oleh orang desa, seperti
bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara
kesehatan, dan transportasi.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar