SISTEM AKUNTASI PENDAPATAN PADA PT. ASURANSI
JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera
1912 adalah perusahan asuransi jiwa nasional milik bangsa Indonesia yang
bergerak di bidang usaha asuransi jiwa yang berupaya untuk menanggung risiko
kerugian yang dihadapi oleh anggota masyarakat dan sekaligus sebagai lembaga
penghimpun dana masyarakat. Perusahan ini didirikan pada tanggal 12 Februari
1912 di Magelang, Jawa Tengah, memiliki beberapa cabang salah satunya PT.
Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1912 Kantor cabang operasional Jl. W.R
Supratman No. 28 Bandung.
Kantor ini memiliki struktur
organisasi yang dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan
tanggungjawab dari bagian-bagian yang ada di dalamnya. Struktur organisasi dari
kantor ini terdiri dari Pimpinan Cabang, yang bertugas memimpin, mengontrol,
dan mengawasi seluruh operasional perusahaan atas kinerja serta hasil divisi
usahanya selama periode tertentu, Kasir, Administrasi, Supervisor, dan Agen.
Dalam sistem pendapatan ini terdapat
fungsi-fungsi yang saling mendukung. Adapun
fungsi-fungsi yang terkait dalam sistem ini adalah:
1.
Fungsi Agen di dalam sistem pendapatan sebagai
pencari nasabah dan melayani nasabah, sehingga nasabah tersebut mengajukan
asuransi. Agen juga membantu nasabah dalam melakukan pembayaran premi asuransi.
2.
Fungsi Supervisor di dalam sistem pendapatan
adalah mengecek formulir SPAJ, mengecek kelengkapan persyaratan yang diajukan
dari nasabah serta mengotorisasi dokumen yang berasal dari agen.
3.
Fungsi Administrasi di dalam sistem pendapatan
adalah menerima uang premi yang kemudian diserahkan lagi ke bagian kasir,
menginput data nasabah, mengeluarkan kuitansi premi, kuitansi klaim, membuat
SPK, mengeluarkan polis, membuat laporan pendapatan, menerima slip penyetoran
bank, dan menghitung pendapatan yang diterima.
4.
Fungsi Kasir dalam sistem pendapatan adalah
menerima uang dari bagian administrasi dan menyetorkan uang tersebut ke bank,
menerima slip penyetoran dari bank yang kemudian slip penyetoran tersebut
diberikan ke bagian Administrasi. Kasir juga membuat data pembayaran premi
langsung dan data pembayaran premi transfer.
Dokumen yang digunakan dalam sistem pendapatan
sebagai berikut:
1.
Kuitansi Premi, dokumen ini diberikan pada
nasabah sebagai bukti pembayaran premi.
2.
Kuitansi Kalaim, dokumen ini diberikan kepada
nasabah yang melakukan klaim sebagai bukti pembayaran klaim.
3.
Surat Pengajuan Asuransi Jiwa, formulir
pengajuan untuk mengikuti asuransi yang di dalamnya berisikan data nasabah.
4.
Polis, dokumen yang di dalamnya berisikan
tentang no polis, produk asuransi yang dipilih, lama masa asuransi yang
diambil, dan Uang Pertanggungan yang disepakati antara nasabah dengan pihak
asuransi.
5.
Surat Pengajuan Klaim, surat pengantar klaim
untuk proses pencarian dana yang dibuat kantor cabang untuk diberikan ke kantor
wilayah.
Cataan yang digunakan adalah Data
Pembayaran Premi dan Laporan Pendapatan.
Digram Konteks
Keterangan:
FC KTP = FOTOCOPY
KTP
FC KK =
FOTOCOPY KARTU KELUARGA
KK =
KUITANSI KLAIM
KP =
KUITANSI PREMI
SPAJ =
SURAT PENGAJUAN ASURANSI JIWA
DPP =
DATA PEMBAYARAN PREMI
DPPL = DATA
PEMBAYARAN PREMI LANGSUNG
DPPT = DATA PEMBAYARAN PREMI
TRANSFER
SPAJ ISI = SURAT
PENGJUAN ASURANSI JIWA YANG SUDAH DIISI OLEH NASABAH
SPK = SURAT PENGAJUAN KLAIM
LP = LAPORAN PENDAPATAN
Data Flow Diagram Level 0
Data Flow Diagram Level 1 Proses 1
Pada bagian ini diterangkan mengenai
turunan dari level 0 sistem yaitu proses mengisi menawarkan produk asuransi. Agen
menawarkan produk asuransi berupa brosur ke Nasabah. Nasabah memilih produk
asuransi, kemudian Agen menyerahkan SPAJ untuk diisi oleh Nasabah. Nasabah mengisi
SPAJ dan menyerahkan FC KTP dan FC KK ke Agen.
Data Flow Diagram Level 1 Proses 2
Pada bagian ini diterangkan mengenai
turunan dari level 0 sistem yaitu proses pengecekan kelengkapan dokumen. Agen menyerahkan
SPAJ isi, FC KTP dan FC KK ke Supervisor tetapi belum diserahkan semua dokumen
tersebut dicek terlebih dahulu oleh agen.
Data Flow Diagram Level 1 Proses 3
Pada bagian ini diterangkan mengenai
turunan dari level 0 sistem yaitu proses otorisasi. Supervisor menandatangani
SPAJ isi, FC KTP, dan FC KK, kemudian diserahkan ke Kepala Cabang, setelah
diotorisasi dari Kepala Cabang semua dokumen tersebut diserahkan ke
Administrasi.
Data Flow Diagram Level 1 Proses 4
Pada bagian ini diterangkan mengenai
turunan dari level 0 sistem yaitu proses mengeluarkan polis. Administrasi mengajukan
No Polis ke Kantor Wilayah dengan menyerahkan SPAJ 2 isi otorisasi. Kemudian Kantor
Wilayah mengeluarkan No Polis, yang diserahkan ke Administrasi. Administrasi membuat
Polis dan Kuitansi Premi (KP) untuk diserahkan ke nasabah melalui Agen.
Data Flow Diagram Level 1 Proses 5
Pada bagian ini diterangkan mengenai
turunan dari level 0 sistem yaitu proses pembayaran premi. Nasabah melakukan
pembayaran premi dengan 3 cara yaitu melalui Agen, transfer melalui Bank, dan
langsung ke Administrasi. Jika Nasabah melakukan pembayaran premi transfer
melalui Bank maka Slip Penyetoran Bank tersebut diserahkan ke Administrasi
sebagai bukti telah melakukan pembayaran premi. Jika melalui Agen, uang premi
dari Nasabah akan disetorkan ke Administrasi. Berdasarkan Slip Penyetoran Bank
dan uang premi maka Administrasi membuat DPP (Data Pembayaran Premi), DPP
diserahkan ke Kepala Cabang untuk diotorisasi, setelah diotorisasi DPP pun diserahkan
kembali ke Administrasi. DPP otorisasi bersama dengan uang premi diserahkan ke
Kasir. Kasir membuat DPPL dan DPPT, kemudian diserahkan ke Administrasi. Uang premi
disetorkan oleh Kasir ke Bank dan Slip Penyetoran Bank diserahkan ke
Administrasi dan menyerahkan DPPL otorisasi dan DPPT otorisasi. Administrasi membut LP yang diserahakan ke
Kepala Cabang untuk diotorisasi, kemudian setelah diotorisasi Kepala Cabang
menyerahkan kembali ke Administrasi. LP otorisasi diserahkan ke Kantor Wilayah.
Data Flow Diagram Level 2 Proses
5.1
Pada bagian ini diterangkan mengenai
turunan dari level 1 sistem yaitu proses pembayaran premi. Nasabah melakukan
pembayaran premi dengan 3 cara yaitu melalui Agen, transfer melalui Bank, dan
langsung ke Administrasi. Jika Nasabah melakukan pembayaran premi transfer
melalui Bank maka Slip Penyetoran Bank tersebut diserahkan ke Administrasi
sebagai bukti telah melakukan pembayaran premi. Jika melalui Agen, uang premi
dari Nasabah akan disetorkan ke Administrasi. Berdasarkan uang premi dan Slip
Penyetoran Bank maka Administrasi membuat Kuitansi Klaim (KK). KK diserahkan ke
nasabah melalui Agen sebagai bukti telah melakukan pembayaran premi.
Data Flow Diagram Level 2 Proses
5.2
Pada bagian ini diterangkan mengenai
turunan dari level 1 sistem yaitu proses otorisasi pembayaran premi. Administrasi
membuat DPP berdasarkan uang premi dan Slip Penyetoran Bank, kemudian
diserahkan ke Kepala Cabang untuk diotorisasi, DPP yang diotorisasi diserahkan
kembali ke Administrasi. Administrasi menyerahkan DPP otorisasi dan uang premi
ke Kasir. Kasir membuat DPPT kemudian diserahkan ke Kepala Cabang untuk
diotorisasi dan diserahkan kembali ke Kasir setelah diotorisasi. Kasir menyerahkan
DPPL dan DPPT otorisasi ke Administrasi, sedangkan uang perminya disetorkan ke
Bank. Bank mengeluarkan Slip Penyetoran Bank kemudian diserahkan ke
Administrasi.
Data Flow Diagram Level 2 Proses
5.3
Pada bagian ini diterangkan mengenai
turunan dari level 1 sistem yaitu proses Laporan Pendapatan. Administrasi membuat
Laporan Pendapatan berdasarkan DPPL otorisasi dan DPPT otorisasi. Kemudian LP
diserahkan ke Kantor Wilayah untuk diotorisasi. Setelah diotorisasi LP
diserahkan kembali ke Administrasi, dari Administrasi LP diserahkan ke Kantor
Wilayah.
Data Flow Diagram Level 1 Proses 6
Pada bagian ini diterangkan mengenai
turunan dari level 0 sistem yaitu proses menyetorkan uang premi. Kasir menyetorkan
uang premi ke Bank, Bank mengeluarkan Slip Penyetoran Bank kemudian ke Administrasi.
Data Flow Diagram Level 1 Proses 7
Pada bagian ini diterangkan mengenai
turunan dari level 0 sistem yaitu proses mengajukan klaim. Nasabah mengajukan
klaim ke Administrasi dengan persyaratan seperti Polis, KP terakhir setelah
pembayaran premi, Surat Kematian, Surat Keterangan Visum, Surat Keterangan
Kepolisian. Kemudian Administrasi membuat SPK, SPK dierahkan ke Administrasi.
Administrasi membuat Kuitansi Klaim, dan memberikan uang klaim bersama dengan
KK ke Nasabah. Setelah KK ditandatangani oleh Nasabah, KK diserahkan kembali ke
Administrasi.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar